Keunggulan

Mengapa PT Trans Nusa Pasifik adalah pilihan tepat untuk ekspedisi cargo Anda.

Mengapa Memilih Kami?

Kepercayaan ribuan pelanggan menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan layanan logistik terbaik di Indonesia.

Integrasi Teknologi

Monitoring pengiriman secara real-time dan dokumentasi digital (foto muat & bongkar) untuk transparansi penuh.

Expertise

Dikelola oleh tenaga ahli yang telah menangani ribuan pengiriman domestik & internasional.

Customized Solution

Layanan yang fleksibel sesuai budget dan kebutuhan bisnis klien. B2B Specialist.

Professionalism & Amanah

Bekerja sesuai standar tertinggi dan jujur dalam setiap transaksi serta laporan keuangan (Prinsip Muamalah).

Fast Response & Innovative

Kecepatan membalas klien adalah kunci, didukung inovasi teknologi untuk solusi yang lebih cepat dan efisien.

Integrity & Customer Centric

Konsisten antara janji dan eksekusi di lapangan. Kepuasan pelanggan adalah prioritas utama kami.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan umum seputar layanan ekspedisi kami.

Estimasi waktu pengiriman tergantung pada jenis layanan dan rute. Cargo Udara memakan waktu 1-2 hari, Cargo Darat 2-7 hari (tergantung jarak kota), dan Cargo Laut 5-14 hari (tergantung jadwal keberangkatan kapal ke pulau tujuan).

Ya, kami sangat merekomendasikan penggunaan asuransi untuk setiap pengiriman. PT Trans Nusa Pasifik bekerja sama dengan perusahaan asuransi terkemuka untuk memberikan perlindungan komprehensif (All Risk) dari keberangkatan hingga barang tiba di tujuan.

Setiap pengiriman akan mendapatkan nomor resi (Waybill). Anda dapat melacak status pengiriman secara real-time melalui fitur Tracking di website kami atau dengan menghubungi Customer Service 24/7 kami.

Tentu. Layanan unggulan kami adalah Door-to-Door service, di mana kami akan menjemput barang dari lokasi Anda (kantor/gudang) dan mengirimkannya langsung sampai ke alamat tujuan akhir penerima tanpa biaya tersembunyi.

Kami mematuhi regulasi pemerintah yang berlaku. Kami tidak menerima pengiriman barang terlarang seperti narkotika, senjata api, barang pecah belah tanpa packing kayu standar, barang mudah terbakar tanpa deklarasi (DG), dan makhluk hidup (tanpa izin karantina khusus).